Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
Jenis: undang-undangTahun: 1997Pemrakarsa: Pemerintah Pusat
Informasi
Key | Value |
---|---|
Jenis | undang-undang |
Dokumen | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 |
Tahun | 1997 |
Pemrakarsa | Pemerintah Pusat |
Alamat |
Hubungan Antar Peraturan
Tidak ada hubungan antar peraturan.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1947 Tentang Menetapkan "pajak Radio" Atas Semua Pesawat Penerimaan Radio
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1947 Tentang Pemungutan Pajak Pembangunan di Rumah Makan dan Rumah Penginapan
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1948 Tentang Mengadakan Perubahan dan Tambahan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1947 dari Hal Pajak Pembangunan I
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1948 Tentang Menambah dan Mengubah Undang-undang Nomor 12 Tahun 1947 Tentang Pajak Radio
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1956 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Negara dengan Daerah-daerah, yang Berhak Mengurus Rumah-tangganya Sendiri
- Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1958 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 16tahun 1957 Tentang Pajak Bangsa Asing (lembaran-negara Tahun 1957 No. 63)"sebagai Undang-undang
- Undang-Undang Nomor 87 Tahun 1958 Tentang Pengubahan Undang-undang Pajak Bangsa Asing (undang-undang No. 74 Tahun 1958)
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1968 Tentang Penyerahan Pejak-pajak Negara: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajakbangsa Asing dan Pajak Radio Kepada Daerah
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Vi dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Vii dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Xi dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1957 Tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Republik Indonesia dan Kerajaan Irak
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1959 Tentang Pengubahan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1947 Tentang Pemungutan Pajak Pembangunan di Rumah Makan dan Rumah Penginapan
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1956 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Negara dengan Daerah-daerah, yang Berhak Mengurus Rumah-tangganya Sendiri
- Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1957 Tentang Peraturan Umum Pajak Daerah
- Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1957 Tentang Peraturan Umum Retribusi Daerah