Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Republik Indonesia dan Kerajaan Irak
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1957
Jenis: undang-undangTahun: 1957Pemrakarsa: Pemerintah Pusat
Informasi
Key | Value |
---|---|
Jenis | undang-undang |
Dokumen | Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1957 |
Tahun | 1957 |
Pemrakarsa | Pemerintah Pusat |
Alamat |
Hubungan Antar Peraturan
Tidak ada hubungan antar peraturan.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1947 Tentang Menetapkan "pajak Radio" Atas Semua Pesawat Penerimaan Radio
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1947 Tentang Pemungutan Pajak Pembangunan di Rumah Makan dan Rumah Penginapan