Mengadakan Perubahan dan Tambahan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1947 dari Hal Pajak Pembangunan I
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1948
Jenis: undang-undangTahun: 1948Pemrakarsa: Pemerintah Pusat
Informasi
Key | Value |
---|---|
Jenis | undang-undang |
Dokumen | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1948 |
Tahun | 1948 |
Pemrakarsa | Pemerintah Pusat |
Alamat |
Hubungan Antar Peraturan
Tidak ada hubungan antar peraturan.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1947 Tentang Pemungutan Pajak Pembangunan di Rumah Makan dan Rumah Penginapan