Penetapan "undang-undang Darurat No. 16tahun 1957 Tentang Pajak Bangsa Asing (lembaran-negara Tahun 1957 No. 63)"sebagai Undang-undang
Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1958
Jenis: undang-undangTahun: 1958Pemrakarsa: Pemerintah Pusat
Informasi
Key | Value |
---|---|
Jenis | undang-undang |
Dokumen | Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1958 |
Tahun | 1958 |
Pemrakarsa | Pemerintah Pusat |
Alamat |
Hubungan Antar Peraturan
Tidak ada hubungan antar peraturan.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Xi dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953