Perubahan Uu 21-2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008
Jenis: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangTahun: 2008Pemrakarsa: Pemerintah Pusat
Informasi
Key | Value |
---|---|
Jenis | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang |
Dokumen | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 |
Tahun | 2008 |
Pemrakarsa | Pemerintah Pusat |
Alamat |
Hubungan Antar Peraturan
Tidak ada hubungan antar peraturan.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua