Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
Jenis: undang-undangTahun: 2001Pemrakarsa: Pemerintah Pusat
Informasi
Key | Value |
---|---|
Jenis | undang-undang |
Dokumen | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 |
Tahun | 2001 |
Pemrakarsa | Pemerintah Pusat |
Alamat |
Hubungan Antar Peraturan
Tidak ada hubungan antar peraturan.
Dasar Hukum
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XV/MPR/1998 Tahun 1998 Tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah;pengaturan,pembagian,dan Pemanfaatan Sumberdaya Nasional yang Berkeadilan;serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1999 Tahun 1999 Tentang Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999 - 2004
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor III/MPR/2000 Tahun 2000 Tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/2000 Tahun 2000 Tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Oenyelenggaraan Otonomi Daerah
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor V/MPR/2000 Tahun 2000 Tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VIII/MPR/2000 Tahun 2000 Tentang Laporan Tahunan Lembaga Lembaga Tinggi Negara Pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Ri Tahun 2000
- Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1962 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Barat Bentuk Baru
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 Tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia