Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
Jenis: undang-undangTahun: 2001Pemrakarsa: Pemerintah Pusat

Informasi

Jenis
undang-undang
Dokumen
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
Tahun
2001
Pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Alamat

Hubungan Antar Peraturan

Tidak ada hubungan antar peraturan.

Dasar Hukum

  • Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XV/MPR/1998 Tahun 1998 Tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah;pengaturan,pembagian,dan Pemanfaatan Sumberdaya Nasional yang Berkeadilan;serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1999 Tahun 1999 Tentang Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999 - 2004
  • Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor III/MPR/2000 Tahun 2000 Tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan
  • Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/2000 Tahun 2000 Tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Oenyelenggaraan Otonomi Daerah
  • Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor V/MPR/2000 Tahun 2000 Tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional
  • Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VIII/MPR/2000 Tahun 2000 Tentang Laporan Tahunan Lembaga Lembaga Tinggi Negara Pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Ri Tahun 2000
  • Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1962 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Barat Bentuk Baru
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 Tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
  • Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah
  • Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri
  • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
  • Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia

Dokumen

Tanya KimAI

Maaf, tapi untuk saat ini kamu harus masuk atau daftar terlebih dahulu untuk bisa menggunakan fitur ini

Tanya KimAI