Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
Jenis: undang-undangTahun: 1999Pemrakarsa: Pemerintah Pusat
Informasi
Key | Value |
---|---|
Jenis | undang-undang |
Dokumen | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 |
Tahun | 1999 |
Pemrakarsa | Pemerintah Pusat |
Alamat |
Hubungan Antar Peraturan
Tidak ada hubungan antar peraturan.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor X/MPR/1998 Tahun 1998 Tentang Pokok Pokok Reformasi Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional Sebagai Haluan Negara
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XI/MPR/1998 Tahun 1998 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XV/MPR/1998 Tahun 1998 Tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah;pengaturan,pembagian,dan Pemanfaatan Sumberdaya Nasional yang Berkeadilan;serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah