Pemilihan Umum
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999
Jenis: undang-undangTahun: 1999Pemrakarsa: Pemerintah Pusat
Informasi
Key | Value |
---|---|
Jenis | undang-undang |
Dokumen | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 |
Tahun | 1999 |
Pemrakarsa | Pemerintah Pusat |
Alamat |
Hubungan Antar Peraturan
Tidak ada hubungan antar peraturan.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilu Pemilihan Umum Anggota Anggota Badan Permusyawaratan Perwakilan Rakyat
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980 Tentang Perubahan Uu 15-1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 4-1975
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1985 Tentang Perubahan Uu 15-1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 4-1975 dan Uu 2-1980
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomr XIV/MPR/1998 Tahun 1998 Tentang Perubahan dan Tambahan Atas Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor Iii/mpr/1998 Tentang Pemilihan Umum