Perubahan Uu 15-1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 4-1975
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980
Jenis: undang-undangTahun: 1980Pemrakarsa: Pemerintah Pusat
Informasi
Key | Value |
---|---|
Jenis | undang-undang |
Dokumen | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980 |
Tahun | 1980 |
Pemrakarsa | Pemerintah Pusat |
Alamat |
Hubungan Antar Peraturan
Tidak ada hubungan antar peraturan.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilu Pemilihan Umum Anggota Anggota Badan Permusyawaratan Perwakilan Rakyat
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor II/MPR/1978 Tahun 1978 Tentang Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (ekaprasetia Pancakarsa)
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1978 Tahun 1978 Tentang Garis Garis Besar Haluan Negara
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VI/MPR/1978 Tahun 1978 Tentang Pengukuhan Penyatuan Wilayah Timor Timur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VII/MPR/1978 Tahun 1978 Tentang Pemilihan Umum
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 Tentang Partai Politik dan Golongan Karya