Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
Jenis: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangTahun: 2017Pemrakarsa: Pemerintah Pusat
Informasi
Key | Value |
---|---|
Jenis | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang |
Dokumen | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 |
Tahun | 2017 |
Pemrakarsa | Pemerintah Pusat |
Alamat |
Hubungan Antar Peraturan
Tidak ada hubungan antar peraturan.
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan