Perubahan Uu 12-2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004
Jenis: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangTahun: 2004Pemrakarsa: Pemerintah Pusat
Informasi
Key | Value |
---|---|
Jenis | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang |
Dokumen | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 |
Tahun | 2004 |
Pemrakarsa | Pemerintah Pusat |
Alamat |
Hubungan Antar Peraturan
Tidak ada hubungan antar peraturan.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah