Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.48/MENLHK/SETJEN/2015 Tahun 2016
Jenis: Peraturan MenteriTahun: 2016Pemrakarsa: Kementerian Lingkungan Hidup
Informasi
Key | Value |
---|---|
Jenis | Peraturan Menteri |
Dokumen | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.48/MENLHK/SETJEN/2015 Tahun 2016 |
Tahun | 2016 |
Pemrakarsa | Kementerian Lingkungan Hidup |
Alamat |
Hubungan Antar Peraturan
Tidak ada hubungan antar peraturan.
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindah Tanganan Barang Milik Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.06/2015 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang Kepada Pengguna Barang