Penetapan Undang-undang Darurat Tentang Penimbunan Barang-barang (undang-undang Darurat Nomor 17 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1953
Jenis: undang-undangTahun: 1953Pemrakarsa: Pemerintah Pusat
Informasi
Key | Value |
---|---|
Jenis | undang-undang |
Dokumen | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1953 |
Tahun | 1953 |
Pemrakarsa | Pemerintah Pusat |
Alamat |
Hubungan Antar Peraturan
Tidak ada hubungan antar peraturan.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1948 Tentang Pemberantasan Penimbunan Barang Penting