Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian I dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1957
Jenis: undang-undangTahun: 1957Pemrakarsa: Pemerintah Pusat
Informasi
Key | Value |
---|---|
Jenis | undang-undang |
Dokumen | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1957 |
Tahun | 1957 |
Pemrakarsa | Pemerintah Pusat |
Alamat |
Hubungan Antar Peraturan
Tidak ada hubungan antar peraturan.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian I (pemerintah Agung dan Badan-badan Pemerintah Tertinggi) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953