Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian I dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1953

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1957
Jenis: undang-undangTahun: 1957Pemrakarsa: Pemerintah Pusat

Informasi

Jenis
undang-undang
Dokumen
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1957
Tahun
1957
Pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Alamat

Hubungan Antar Peraturan

Tidak ada hubungan antar peraturan.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian I (pemerintah Agung dan Badan-badan Pemerintah Tertinggi) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953

Dokumen

Tanya KimAI

Maaf, tapi untuk saat ini kamu harus masuk atau daftar terlebih dahulu untuk bisa menggunakan fitur ini

Tanya KimAI