Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Kalimantan (lembaran-negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang-undang *)

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
Jenis: undang-undangTahun: 1959Pemrakarsa: Pemerintah Pusat

Informasi

Jenis
undang-undang
Dokumen
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
Tahun
1959
Pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Alamat

Hubungan Antar Peraturan

Tidak ada hubungan antar peraturan.

Dasar Hukum

Dokumen

Tanya KimAI

Maaf, tapi untuk saat ini kamu harus masuk atau daftar terlebih dahulu untuk bisa menggunakan fitur ini

Tanya KimAI