Pembentukan Kotapraja Sabang dengan Mengubah undang-undang Nomor 7 Drt Tahun 1956, Tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1965
Jenis: undang-undangTahun: 1965Pemrakarsa: Pemerintah Pusat
Informasi
Key | Value |
---|---|
Jenis | undang-undang |
Dokumen | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1965 |
Tahun | 1965 |
Pemrakarsa | Pemerintah Pusat |
Alamat |
Hubungan Antar Peraturan
Tidak ada hubungan antar peraturan.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956 Tentang Perpanjangan Jangka Waktu Masa-kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Terbentukberdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1950 *)