Perubahan dan Penambahan Atas Ketentuan Pasal 54 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (stbl. 1847:23)
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1971
Jenis: undang-undangTahun: 1971Pemrakarsa: Pemerintah Pusat
Informasi
Key | Value |
---|---|
Jenis | undang-undang |
Dokumen | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1971 |
Tahun | 1971 |
Pemrakarsa | Pemerintah Pusat |
Alamat |
Hubungan Antar Peraturan
Tidak ada hubungan antar peraturan.
Dasar Hukum
Tidak ada dasar hukum.