Susunan Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Negara Ri Jakarta

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1990
Jenis: undang-undangTahun: 1990Pemrakarsa: Pemerintah Pusat

Informasi

Jenis
undang-undang
Dokumen
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1990
Tahun
1990
Pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Alamat

Hubungan Antar Peraturan

Tidak ada hubungan antar peraturan.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964 Tentang Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibu Kota Negera Republik Indonesia dengan Nama Jakarta
  • Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1961 Tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya
  • Penetapan Presiden Nomor 15 Tahun 1963 Tentang Perubahan dan Tambahan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1961 Tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibu-kota Jakarta Raya
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah
  • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Dokumen

Tanya KimAI

Maaf, tapi untuk saat ini kamu harus masuk atau daftar terlebih dahulu untuk bisa menggunakan fitur ini

Tanya KimAI