Penetapan Perpu 1-2006 Tentang Perubahan Kedua Uu 12-2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menjadi Uu

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2006
Jenis: undang-undangTahun: 2006Pemrakarsa: Pemerintah Pusat

Informasi

Jenis
undang-undang
Dokumen
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2006
Tahun
2006
Pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Alamat

Hubungan Antar Peraturan

Tidak ada hubungan antar peraturan.

Dasar Hukum

Dokumen

Tanya KimAI

Maaf, tapi untuk saat ini kamu harus masuk atau daftar terlebih dahulu untuk bisa menggunakan fitur ini

Tanya KimAI