Perubahan Atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009
Jenis: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangTahun: 2009Pemrakarsa: Pemerintah Pusat

Informasi

Jenis
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Dokumen
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009
Tahun
2009
Pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Alamat

Hubungan Antar Peraturan

Tidak ada hubungan antar peraturan.

Dasar Hukum

Tidak ada dasar hukum.

Dokumen

Tanya KimAI

Maaf, tapi untuk saat ini kamu harus masuk atau daftar terlebih dahulu untuk bisa menggunakan fitur ini

Tanya KimAI