Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Ri
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
Jenis: undang-undangTahun: 2007Pemrakarsa: Pemerintah Pusat
Informasi
Key | Value |
---|---|
Jenis | undang-undang |
Dokumen | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 |
Tahun | 2007 |
Pemrakarsa | Pemerintah Pusat |
Alamat |
Hubungan Antar Peraturan
Tidak ada hubungan antar peraturan.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Ri Jakarta
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah